Sabtu, 16 April 2011

AKUNTANSI INTERNASIONAL 8


BAB VIII

KOMBINASI DAN KONSOLIDASI

BISNIS INTERNASIONAL

Suatu kombinasi bisnis terjadi apabila suatu perusahaan bergabung dengan satu perusahaan lain atau lebih menjadi satu entitas akuntansi dan entitas yang baru tersebut meneruskan aktivitas perusahaan-perusahaan terdahulu yang semula terpisah (APB Opinion No. 16).

Menggabungkan entitas-entitas bisnis yang semula terpisah adalah suatu alternative untuk memperluas usaha. Meskipun tujuan utama kombinasi bisnis adalah profitabilitas, namun manfaat lain yang diperoleh adalah efisiensi operasi melalui integrasi operasi maupun diversifikasi risiko bisnis melalui konglomerasi.

Kombinasi bisnis dapat dikategorikan menjadi salah satu bentuk di bawah ini :

1. Merger, yaitu apabila suatu perusahaan mengambil alih operasi suatu entitas bisnis lain dan entitas bisnis tersebut kemudian dilebur menjadi satu dengan perusahaan yang mengambil alih.

2. Konsolidasi, yaitu apabila suatu perusahaan baru terbentuk dengan mengambil alih asset atau operasi dua atau lebih entitas bisnis yang terpisah dan perusahaan – perusahaan lama tersebut dibubarkan.

3. Akuisisi, yaitu apabila suatu perusahaan membeli hak milik entitas lain, namun kedua entitas bisnis tersebut tetap beroperasi secara terpisah.

Kinerja kauangan dan prospek masa depan perusahaan sebagai sebuah entitas bisnis menarik perhatian berbagai kelompok seperti investor, banker, pekerja dan manajer. Dalam konteks ini sebuah laporan keuangan yangdikontrol dan dikoordinasikan oleh perusahaan induk menjadi relevan.

1. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

Kebutuhan informasi dari perusahaan multinasional yang beroperasi mendunia menimbulkan kontroversi tentang bagaimana sebuah pelaporan informasi yang terbaik. Konsolidasi pada umumnya diterima dalam praktek sebagai cara akuntansi untuk mombinasi bisnis secara internasional. Laporan konsolidasi menjadi relevan bukan hanya terhadap pemakai luar tetapi digunakan manajemen untuk control dan koordinasi.

2. USAHA HARMONISASI INTERNASIONAL

Menyangkut harmonisasi internasional pada permasalahan konsolidasi, terdapat beberapa ide yang mengarah pada pemahaman secara bersamaan mengenai konsolidasi terutama pada tingkat masyarakat Eropa dan IASC. Di Eropa langkah yang paling berharga bagi harmonisasi adalah adaptasi Seventh Directive On Consolidated Account pada tahun 1983. Poin yang tercantum sangat penting dalam hal member arahan bagi konsolidasi secara luas pada tingkat dunia. Arahan tersebut juga searah dengan praktek akuntansi Anglo- Amerika yang dominan pada saat ini. Meskipun demikian arahan ini juga memasukkan praktek-praktek di Eropa.

Beberapa kompromi dilakukan untuk menggabungkan konsolidasi ala daratan Eropa dan khususnya praktek di Jerman. Masalah utama adalah pendekatan Inggris mendorong kekuatan legal untuk control perusahaan lain melalui kepemilikan saham, sementara pendekatan Jerman meningkatkan eksistensi melalui control manajemen. Seventh Directive memberikan peluang untuk pemakaian kedua pendekatan tersebut. Konsolidasi yang diminnta menurut Article 1 jika salah satu dari kondisi di bawah ini terpenuhi :

1. Sebagian besar dari pemegang saham dengan hak voting.

2. Pemegang saham dan hak untuk memilih mayoritas dewan direktur.

3. Pengaruh dominan sebagai hasil dari kontrak .

Di Prancis tiadanya peraturan yang baku mengenai konsolidasi mengakibatkan praktek yang banyak berbeda. Di tingkat internasional, harmonisasi yang diprakarsai oleh IASC mengenai konsolidasi terwujud dalam salah satu bagian IAS (27 dan 28) yang menyatakan bahwa laporan keuangan konsolidasi tingkat dunia harus disajikan bersama dengan informasi mengenai perusahaan anggota grup termasuk anak-anak perusahaan. Kombinasi meliputi semua anak perusahaan kecuali dilakukan justifikasi dan diperlakukan dengan metode ekuiti.

Permasalah yang dihadapi IASC adalah membangun sebuah dasar teori yang kuat bagi alternatif-alternatif yang ditawarkan dalam usulan IASC. Yang sering Nampak adalah IASC lebih banyak dipengaruhi oleh praktek-praktek akuntansi dan maksud-maksud untuk lebih menyeragamkan perlakuan akuntansi. Salah satunya terlihat dalam kasus goodwill yang muncul karena konsolidasi, meskipun praktek perlakuan goodwill sebagai asset yang bias diamortisasi telah banyak dilakukan.

3. LAPORAN ALIRAN KAS

Laporan aliran kas atau laporan posisi keuangan semakin diakui sebagai sebagai perangkat yang tidak kalah pentingnya dalam keseluruhan laporan keuangan konsolidasi. Laporan ini menggambarkan aliran masuk dana dari operasi dan dari hal seperti pinjaman baru, modal atau penjualan asset bersama dengan aliran keluar dana yang diperuntukkan bagi pembayaran dividen, pembayaran utang dan investasi.

Laporan ini member gambaran mengenai kinerja keuangan, stabilitas keuangan, dan prospek likuiditas dari suatu perusahaan. Berikut akan disajikan table yang menggambarkan perbandinagn praktek di berbagai Negara.






4. AKUNTANSI JOINT VENTURE

JOINT VENTURE merupakan fenomena bisnis yang relative baru dan tumbuh dengan cepat beserta isu-isu yang melatarbelakangi. Baik antara perusahaan multinasional itu sendiri dan antara perusahaan di Negara tempat operasinya maupun dengan pemerintah. Masalah yang terjadi adalah bagaimana untuk melakukan koordinasi kultur dan tradisi akuntansi yang berbeda dengan cara yang dapat memberikan solusi kepada control keuangan, pengukuran laba dan penilaian investasi joint venture. Jika terdapat perbedaan asset, depresiasi, perlakuan utang, dan penggunaan dana untuk berbagai tujuan dan termasuk investasi baru dan manfaat social pegawai.

Gelombang baru joint venture juga memiliki banyak pertanyaan seputar pelaporan keuangan oleh perusahaan multinasional. Dalam hal ini, IASC mencoba memberikan solusi dengan mengeluarkan IAS 31 pada Desember 1990 “Financial Reporting of International In Joint Ventures”. IAS 31 mendefinisikan joint venture sebagai ”penyajian control oleh dua atau lebih pihak yang sepakat melakukan aktivitas yang dapat dikontrol bersama”.

Ada tiga bentuk joint venture yaitu Operasi, Aset, dan Perusahaan meskipun secara umum lebih banyak berbentuk operasi dan asset daripada perusahaan. Benchmark Treatment yang direkomendasikan untuk IASC, menggunakan pendekatan konsolidasi secara proporsioanal baik kombinasi saham dari asset, utang, pendapatan dan biaya joint venture ke dalam dasar line-by-line dengan grup yang dikonsolidasi atau dengan memasukkan item yang terpisah dalam laporan keuangan konsolidasi.

Adapun metode yang digunakan, pengungkapan informasi disyaratkan mengungkapkan mengenai ketidakpastian, komitmen modal, daftar dan deskripsi kepentingan yang signifikan dan proporsi kepemilikan yang mengontrol suatu entitas.

NAMA : ACHMAD RIZKIANSYAH

NPM : 20207015

KELAS : 4EB05

TUGAS : SOFTSKILL “AKUNTANSI INTERNASIONAL”

DOSEN : HARYONO

DAFTAR PUSTAKA

Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.


Minggu, 10 April 2011

AKUNTANSI INTERNASIONAL 7

BAB VII

AUDIT EKSTERNAL

OPERASI LUAR NEGERI

Akuntan bertanggung jawab menyediakan data ekonomi yang menunjukkan efisiensi dan produktivitas usaha dan bermanfaat untuk pembuatan kebijakan makro. Kualitas profesi audit merupakan fungsi dari beberapa audit dan akuntansi, kualitas sistem pendidikan dan proses sertifikasi.

A. Identitas

Identitas merupakan syarat mengenai jati diri calon, menunjukkan bahwa calon adalah warga Negara mendapat sertifikat, calon tak bangkrut, di bawah pengawasan pengadilan, atau calon merupakan anggota organisasi khusus.

B. Persyaratan Pendidikan, Pengalaman, dan Pengujian

Sertifikasi mensyaratkan calon menempuh jenjang pendidikan tertentu sebelum memperoleh sertifikat. Pengalaman kerja melibatkan beberapa banyak pengalaman kerja dibutuhkan sedang pengujian menentuka calon lulus atau tidak.

C. Ukuran Profesi

Mutu hasil kerja profesi tidak bias dinilai masyarakat awam dan akuntan adalah professional yang mengetahui kualitas kerja mereka. Oleh karena itu, para professional harus mengatur dirinya sendiri yang dalam hal ini dilaksanakan organisasi profesi. Jumlah akuntan tergantung barrier to entry untuk masuk profesi.

D. Reciprocity

Reciprocity berarti akuntan dapat memiliki ijin di suatu Negara untuk melakukan praktek di Negara lain. Beberapa Negara tidak mengijinkan audit perusahaan di dalam negerinya dilakukan auditor yang tidak memiliki ijin profesi Negara tersebut.

E. Harmonisasi di Masyarakat Eropa

Masyarakat eropa merilis rangkaian petunjuk, lalu diadopsi badan menteri Masyarakat Eropa pada 1984, mengulas :

1) Kualifikasi statuory auditor

Untuk memperoleh sertifikasi calon harus memenuhi syarat pendidikan, pangalaman dan pengujian. Khusus pengalaman minimal telah tiga tahun praktek pelatihan.

2) Reciprocity

Kondisi yang harus dipenuhi auditor untuk praktek di Negara lain : memenuhi persyaratan, harus menunjukkan bahwa ia mengerti undang-undang dan persyaratan mengaudit sesuai Negara asal.

3) Independensi

The Eight Directive memutuskan memberikan ijin masing-masing Negara untuk menentukan kondisi yang diinginkan untuk independensi. KAP internasional harus menyesuaikan operasi di tiap Negara untuk mengikuti budaya dan kondisi perekonomian Negara yang bersangkutan.

1. KANTOR AKUNTAN GLOBAL

Perbedaan latar belakang akuntan public menyebabkan perlu standar akuntansi berterima umum yang berlaku di seluruh dunia. KAP besar yang berekspansi ke luar negeri harus menyesuaikan pelayanan audit dari pengiriman auditor ke luar negeri sampai penyusunan laporan dengan audit lokal. Tren persaingan KAP adalah merger dengan alas an peningkatan bisnis global. KAP umumnya membagi layanan dalam tiga area; akuntansi dan audit, pajak dan konsultasi.

A. Alasan-alasan Ekspansi

1. Kebutuhan untuk mendeskripsikan peningkatan usaha yang memerlukan satu audit untuk semua perusahaan dalam satu kelompok.

2. Untuk menggambarkan ekspansi yang memerlukan pelayanan KAP internasional.

Akuntansi global dan peningkatan klien pasar luar negeri mempengaruhi ekspansi usaha audit.

B. Pelayanan Klien Internasional

Cara sederhana KAP melayani klien multinasional adalah dengan mengirim auditor dari kantor pusat untuk melayani klien di luar negeri. Pendekatan berbeda lain :

1) Pendekatan Koresponden (Pendekatan Tidak Langsung)

Hubungan korespondensi kuat jika koresponden lokal member pelayanan eksklusif untuk satu KAP asing, koresponden lemah jika member pelayanan lebih dari satu KAP asing.

2) Pendekatan Cabang (Pendekatan Langsung)

Pendirian cabang di luar negaeri yang mungkin terpisah dari induk.

C. Persekutuan Global

KAP di luar negeri ialah organisasi otonom, berdasar keuntungan dan pelayanan bersama.

D. Issue Operasional Persekutuan Global

Kemampuan auditor menghasilkan laporan audit yang baik bergantung pada beberapa faktor – faktor spesifik antara laian :

1. Pembatasan penggunaan nama kantor akuntan

2. Pembatasan hak pendirian dan asosiasi

3. Pembatasan ruang lingkup praktek

4. Pembatasan upah yang dikirim ke kantor akuntan pusat

5. Diskriminasi pajak

6. Pengendalian mutu

2. PROSES AUDIT

Auditor internasional menekankan bahwa standard an praktek pemeriksaan seperti standar dan praktek akuntansi berdasar beragam pertimbangan antarnegara.

A. Sumber dari Kepatuhan dan Persyaratan Audit

Perkembangan standar audit memiliki hubungan timbale balik yang kompleks dengan budaya, legal-politik, dan keanekaragaman ekonomi Negara tersebut. Ada perbedaan dalam syarat-syarat audit. Compliance audit menentukan yang diaudit mengikuti prosedur atau patuh pada otoritas yang lebih tinggi.

B. Perbedaan Standar Audit

Beberapa alasan standar audit bervariasi pada beberapa Negara misal di US dan UK pasar modal dan organisasi profesi berkualitas tinggi. Budaya juga memainkan peranan penting.

C. Pendapat Audit

International Federation of Accountant berdiri 1983 mengeluarkan International Audit Guideline No. 13 “Laporan auditor dan Laporan Keuangan” yang berisi elemen-elemen kunci yang disertakan : (1) judul, (2) alamat yang diaudit, (3) identifikasi laporan keuangan yang diaudit, (4) referensi standar audit atau praktek yang diakui, (5) pendapat/penolakan auditor atas laporan keuangan, (6) tanda tangan, (7) alamat auditor, (8) tanggal laporan.

3. HARMONISASI STANDAR AUDIT

Manfaat pengembangan standar audit berterima umum :

1. Menjamin laporan audit dihasilkan Negara lain dapat dipertanggungjawabkan

2. Meningkatkan manfaat keberadaan standar akuntansi internasional

3. Membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional

4. Mendorong perbaikan dan perluasan suatu bentuk standar akuntansi

5. Membantu aliran modal investasi

6. Mempermudah Negara terbelakang menghasilkan standar audit domestic


NAMA : ACHMAD RIZKIANSYAH

NPM : 20207015

KELAS : 4EB05

TUGAS : SOFTSKILL “AKUNTANSI INTERNASIONAL”

DOSEN : HARYONO


DAFTAR PUSTAKA

Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.

AKUNTANSI INTERNASIONAL 6

BAB VI

TEKANAN TERHADAP PENGUNGKAPAN DAN HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Tekanan internasional terhadap perkembangan akuntansi dalam rangka perbandingan akuntansi dan informasi akuntansi muncul di berbagai kelompok kepentingan dan organisasi. Harmonisasi merupakan pendekatan yang lebih fleksibel dibanding standarisasi. Bebagai kelompok kepentingan yang berpengaruh terhadap pengungkapan dan harmonisasi akuntansi adalah sebagai berikut , pemerintah, serikat dagang dan buruh, investor, bankir dan kreditor, public, akuntan dan auditor.

1. PEMERINTAH

Peran pemerintah dalam penetapan isi dan sifat laporan keuangan telah menjadi kajian. Informasi yang diminta dari perusahaan oleh pemerintah bervariasi dipengaruhi oleh, misalnya, perencanaan dan peraturan pemerintah. Kekuasaan Negara di satu sisi dan perusahaan di sisi lain merupakan kontroversi tersendiri. Tetapi terdapat bukti bahwa pemerintah biasanya mempunyai otoritas untuk memintadan menerima informasi apa pun yang dibutuhkan dari perusahaan.

Secara factual, pemerintah bukan pemakai penting dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan.tetapi pemerintah dalam situasi tertentubertindak sebagai pengatur untuk tujuan – tujuan tertentu. Sebagai contoh, partisipasi dan dukungan terhadap United Nations Commission Transnational Corporations, memberikan gambaran tekanan pemerintah terhadap pengungkapan informasi.

Beberapa kendala yang dihadapi pemerintah yang berperan dalam pengaturan pengungkapan informasi, yang pertama, informasi yang relevan terhadap operasi suatu perusahaan mungkin tidak tersedia dari perusahaan tersebut tetapi dari luar perusahaan, misalnya dari perusahaan induk atau yang lain dalam kelompok perusahaan. Yang kedua, peran penting perusahaan multinasional dalam perdagangan dunia dan pembangunan menyebabkan pemerintah secara langsung atau melalui organisasi intergovernmental melakukan evaluasi dan monitor terhadap startegi, kinerja dan perilaku perusahaan multinasional secara keseluruhan. Sumber utama informasi tersebut adalah laporan keuangan perusahaan. Ketiga, peran pemerintah dijalankan oleh fungsi-fungsi dari berbagai departemen. Laporan yang ditujukan untuk kepentingan satu departemen, misalnya dirjen pajak, biasanya tidak tersedia untuk departemen lain. Terakhir, pemerintah memang mempunyai kekuasaan untuk meminta informasi apa pun yang dibutuhkan, tetapi kekuatan tersebut bukannya tidak terbatas. Di beberapa Negara seperti di Negara sedang berkembang yang kadang-kadang tergantung pada perusahaan multinasional, permintaan untuk suatu jenis laporan tertentu dapat menimbulkan respon negatif. Meningkatnya ketersediaan informasi laporan keuangan berarti bahwa pemerintah mempunyai akses langsung terhadap perusahaan multinasionaltanpa harus terjadi proses tawar-menawar.

2. SERIKAT DAGANG DAN PEKERJA

Organisasi seikat dagang yang berpartisipasi pada tingkat intergovernmental International Trade Union Confederations (ITUCs), contohnya adalah European Trade Union Confederation (ETUC), Internatinal Confederation on Free Trade Unions (ICFTU), dan World Confederation of Labour (WCL). Selain itu juga terdapat secretariat internasional yang berkonsentrasi pada industry-industri yang spesifik dan berhubungan dengan kategori industry yang relevan. Dalam konteks nasional, serikat dagang berusaha untuk mempengaruhi perilaku perusahaan multinasional maupun mempengaruhi dalam kebijakan pemerintah. Hubungan antara serikat dagang dan perusahaan multinasional menjadi lebih kompleks dan bervariasi. Informasi yang dibutuhkan oleh serikat dagang tergantung point-point spesifik berdasar bentuk perusahaan dan tujuan informasi tersebut dibuat.

3. INVESTOR

Investor, termasuk analis keuangan, adalah mereka ynag mempunyai akses dan menggunakan laporan perusahaan dan informasi lain yang dipublikasikan sebagai dasar keputusan investasi. Utamanya adalah investor yang menginvestasikan di perusahaan induk meskipun sejumlah sedikit investor di anak perusahaan.

Kepentingan investor untuk memperoleh informasi dari perusahaan diwakili oleh organisasi analis keuangan internasional dan suatu badan seperti International Organisation of Securities Commissions (IOSCO). Di samping tambahan pengungkapan informasi dan informasi mengenai prospek masa depan, investor dan analis keuangan juga member perhatian terhadap kekurangan dalam perbandingan laporan keuangan. Tujuan dari perbandingan laporan keuangan adalah untuk mengevaluasi alternatif-alternatif yang relevan mengenai pilihan antara konteks perusahaan dan nasional.

Jenis informasi yang relevan bagi investor dan analis keuangan adalah yang berhubungan dengan performance dan prospek masa depan operasi MNE secara menyeluruh, khususnya berdasar segmentasi geografis dan line of business.

4. BANKIR DAN KREDITOR

Sama dengan investor, informasi yang dibutuhkan oleh bankir dan kreditor adalah difokuskan pada informasi perusahaan yang berkaitan dengan posisi keuangan, performance, dan prospek masa depan. Di Negara-negara di mana bankir dan kreditor lain merupakan sumber keuangan yang lebih penting dibandingkan dengan pemegang saham, seperti Jerman, Perancis, dan Jepang, maka akan mempunyai pengaruh konservatif dalam pengukuran performance dan kekayaan perusahaan yang diungkapkan.

Dalam konteks harmonisasi akuntansi internasional, organisasi perbankan internasional terlibat dalam mendukung supaya informasi dari kliennya; pemerintah, institusi keuangan, dan perusahaan lebih komparabel. Di antara yang terpenting adalah bank pembangunan internasional, misalnya the Asian Development Bank, the European Development Bank, the European Bank for Reconstruction and Development, the International Bank for Reconstruction and Development, dan the World Bank.

Bank Internasional sering mensyaratkan laporan keuangan special dan begitu juga International Finance Corporation sehingga mereka menerbitkan booklet intruksi detail tentang standar akuntansi dan pelaporan. Hal ini akan berdampak pada praktek di banyak Negara berkembang.

5. PUBLIK

Kelompok pemakai informasi ini dan partisipan dalam proses pengungkapan informasi mencakup semua kelompok selain akuntan dan auditor (penyiap, pemakai, dan pemverifikasi informasi) dan manajer termasuk direktur (yang bertanggung jawab terhadap pengungkapan informasi). Kelompok ini misalnya adalah consumer dan pemegang saham. Tampaknya sangat bermanfaat mengidentifikasi ini dalam kaitannya dengan performance “sosial” MNEs. Mereka yang mempertimbangkan aspek ini mencakup pemerintah, serikat dagang, investor, bankir, kreditor, konsumer, pembayar pajak dan pihak lain yang dipengaruhi oleh performance social MNEs, sebagai ganti atau tambahan dari performance “finansial”.

Performance “sosial” mencakup isu hak hidup dan kualitas hidup berbeda dari performance “finansial” karena aktivitas MNE mungkin saja menimbulkan cost dan benefit yang bukan refleksi transaksi itu sendiri. Hal ini dikenal dengan “externalities”, dan hal ini bias positif atau negative. Misalnya MNE menerbitkan benefit yang merupakan jalan dan komunikasi, tetapi memberikan cost yang berupa polusi lingkungan.

6. AKUNTAN DAN AUDITOR

Sebagai penyiap dan pemakai informasi MNE, sangatlah nyata bahwa peran akuntan sangatlah penting. Mereka sangat berpengaruh dan bertanggung jawab terhadap informs tersebut. Hal ini dikuatkan dengan peran akuntan sebagai auditor yang berfungsi sebagai pemverifikasi laporan yang dikeluarkan oleh MNE bagi pihak luar.

Bersamaan dengan tumbuhnya secara pesat perusahaan akuntan public internasional- sebagai respon atas MNEs aktif dalam harmonisasi akuntansi dan pelaporan, maka pengembangan organisasi profesi secara internasional menjadi penting. Ada dua organisasi profesi internasional utama, yaitu the International Accounting Standards Committee (IASC) dan the International Federation of Accountans (IFAC).

NAMA : ACHMAD RIZKIANSYAH

NPM : 20207015

KELAS : 4EB05

TUGAS : SOFTSKILL “AKUNTANSI INTERNASIONAL”

DOSEN : HARYONO


DAFTAR PUSTAKA

Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.