Sabtu, 13 Februari 2010

Audit Mutu Internal

Audit Mutu Internal (3) : AMI-KA Multi Purpose

By bambangkesit on Apr 4, 2009 in Audit Mutu Akademik, Audit Mutu Internal

Audit Mutu Internal. Proses Audit Mutu Internal secara umum digunakan untuk menyediakan dan memperoleh bukti objektif bahwa persyaratan klausul-klausul ISO 9001:200 yang ada telah dipenuhi, karena Audit Mutu Internal menilai keefektifan dan efisiensi imple-mentasi SMM ISO 9001:2000 Perguruan Tinggi. Audit Mutu Internal Kinerja Akademik (AMI-KA) sebenarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Audit Mutu Internal. Agar hasil audit mutu internal ini lebih memfokuskan dan memudahkan dalam menindaklanjuti hasil-hasil temuan audit, maka Audit Mutu Internal dikelompokan menjadi 2 (dua) yaitu Audit Mutu Internal Kinerja Akademik (AMI-KA) dan Audit Mutu Internal Kinerja Unit (AMI-KU). Proses Audit Mutu Internal Akademik (AMI-KA) berfungsi sebagai alat manaje-men Perguruan Tinggi untuk evaluasi diri terhadap semua proses kegiatan akademik yang telah diselenggarakannya serta upaya-upaya yang telah digunakan untuk mencapai sasaran mutu. Bentuk upaya-upaya ini berupa kebijakan, strategi, program dan upaya la-innya guna mencapai sasaran mutu yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi ini terdokumentasikan dalam Manual Mutu. Di sisi lain, bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Audit Mutu Internal ini ditujukan pula untuk memperoleh dan menyediakan bukti-bukti untuk kepentingan Ijin Operasional, Akreditasi BAN-PT dan sertifi-kasi-sertifikasi lainnya. Oleh karena itu, sasaran AMI-KA perlu dirumuskan dengan tepat sehingga hasil-hasil audit ini bisa digunakan keper-luan pengisian borang akreditasi, ijin operasional, dan memenuhi persyaratan dalam klausul-klausul ISO 9001:2000. Artinya, hasil audit mutu internal akademik dapat digunakan multi purpose.

Memetakan Sasaran AMI-KA Multi Purpose

Perencanaan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik hendaknya fleksibel agar memungkinkan perubahan fokus berdasarkan temuan dan bukti objektif selama audit. Masukan yang relevan dari bidang yang diaudit dan pihak lain yang berkepentingan, hendaknya jadi pertimbangan dalam pengembangan rencana Audit Mutu Internal. Audit Mutu Internal Kinerja Akademik ini, penting dan wajib dila-kukan bagi Perguruan Tinggi untuk memastikan dilakukannya tin-dakan perbaikan dari hasil temuan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.

Secara umum hal-hal atau subjek yang perlu untuk dipertimbangkan dalam Audit Mutu Internal, mencakup:

  • Penerapan proses secara efektif dan efisien.

  • Peluang perbaikan yang berkesinambungan.

  • Kemampuan suatu sistem proses.

  • Penggunaan teknik statistik secara efektif dan efisien.

  • Penggunaan teknologi informasi.

  • Analisis data biaya mutu.

  • Penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.

  • Hasil dan harapan kinerja proses dan produk.

  • Kecukupan dan ketelitian pengukuran kinerja.

  • Kegiatan perbaikan.

  • Hubungan dengan pihak yang berkepentingan.

Semuanya ini, perlu diintegrasikan dengan kegiatan proses akade-mik yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi. Proses akademik dalam Perguruan Tinggi mencakup pendidikan, pembelajaran, pene-litian dan pengabdian pada masyarakat. Kegiatan-kegiatan proses pembelajaran meliputi persiapan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian mata kuliah, hasil prestasi mahasis-wa, pelaksanaan Kerja Praktek/Tugas Akhir/Skripsi, pelaksanaan ujian pendadaran, profil lulusan, profil dosen dan profil program studi (termasuk sebaran mahasiswa). Berikut ini gambaran peta integrasi sasaran AMI-KA dengan Borang BAN-PT :

No.

Sasaran Audit Mutu Internal Kinerja Akademik (AMI-KA)

ISO 9000

BAN-PT

Ijin Operasi-onal

1.

Persiapan Pembelajaran

Ö

Ö


2.

Pelaksanaan Perkuliahan

Ö

Ö


3.

Pelaksanaan Ujian MK

Ö

Ö


4.

Pelaksanaan KP/TA/Skripsi

Ö

Ö


5.

Pelaksanaan Ujian Pendadaran

Ö

Ö


6.

Profil Lulusan

Ö

Ö

Ö

7.

Profil Dosen

Ö

Ö

Ö

8.

Profil Program Studi

Ö

Ö

Ö

Pelaporan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik

Pelaporan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik mencakup bukti kinerja yang sangat berguna untuk memberikan peluang pengakuan oleh auditee dan memotivasi personil Perguruan Tinggi dan hasil Auditnya harus mampu menggambarkan SMM :

  1. Terpenuhinya pengaturan yang direncanakan, pada persyarat-an standar dan persyaratan SMM yang ditetapkan organisasi.

  2. Diterapkan dan dipelihara SMM secara efektif.

  3. Profil lulusan, Profil Dosen dan Profil Program Studi

  4. Terpeliharanya Data-data yang diperlukan untuk Akreditasi dan Ijin Operasional Program Studi


Opini saya mengenai artikel di atas adalah :

Audit Mutu Internal Kinerja Akademik, sebenarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Audit Mutu Internal. Proses Audit Mutu Internal secara umum digunakan untuk menyediakan dan memperoleh bukti obyektif bahwa persyaratan klausul - klausul ISO yang ada telah dipenuhi. Dan menurut saya Proses Audit Mutu Internal yang berfungsi sebagai alat manajemen Perguruan Tinggi telah diselenggarakan dengan baik. Semua proses kegiatan akademik yang telah diselenggarakan pun telah mencapai sasaran mutu dengan upaya-upaya yang digunakan.

Sebaiknya Perencanaan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik dilakukan secara fleksibel. Mengapa demikian? Agar memungkinkan perubahan fokus berdasarkan temuan dan bukti objektif selama audit. Saya pun sependapat dengan pernyataan pada artikel tersebut bahwa Audit Mutu Internal Kinerja Akademik memang sangat penting dan wajib dilakukan bagi perguruan tinggi. Hal tersebut karena untuk memastikan dilakukannya tindakan perbaikan dari hasil temuan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.


Nama : Achmad Rizkiansyah
Npm : 20207015
Kelas : 3EB05
Mata kuliah : Pemeriksaan Akuntansi 2
Dosen : Renny Nur'ainy